Sistem Informasi Administrasi Pencairan Anggaran / Keuangan yang dirancang khusus untuk instansi pemerintahan daerah (Suku Dinas / Sudin).
alat untuk membantu pegawai pemerintah membuat dan mencetak dokumen pencairan dana seperti SPP, SPM, dan BAST.
Berikut adalah deskripsi dan alur kerja aplikasinya:
📖 Deskripsi Aplikasi
Aplikasi ini berfungsi untuk mendigitalisasi pencatatan tagihan dari vendor (pihak ketiga) dan men-generate (mencetak) dokumen birokrasi keuangan pemerintah secara otomatis agar tidak perlu diketik manual satu-per-satu di Microsoft Word/Excel.
Istilah-istilah birokrasi yang dikelola oleh sistem ini antara lain:
PPTK: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
- SPD: Surat Penyediaan Dana
- SPP: Surat Permintaan Pembayaran
- SPM: Surat Perintah Membayar
- SP2D: Surat Perintah Pencairan Dana
- BAST: Berita Acara Serah Terima
⚙️ Alur Kerja Aplikasi (Workflow)
1. Pembatasan Hak Akses (Login)
Semua alur dimulai dengan login. Aplikasi membagi pengguna minimal ke dalam 2 peran (Role):
- Superadmin: Punya akses penuh, termasuk menambah/mengedit master Perusahaan (Vendor) dan fitur Import Data massal (kemungkinan dari file Excel).
- Admin: Bisa mengelola transaksi pembayaran, mengurus nomenklatur kegiatan, dan mencetak dokumen.
2. Pengisian Data Master (Setup)
Sebelum bisa membuat dokumen tagihan, petugas (admin) harus mengatur "Data Master" terlebih dahulu. Alurnya:
- Menginput data PPTK (pegawai penanggung jawab).
- Menginput hierarki nomenklatur anggaran dinas: Program ➔ Kegiatan ➔ Sub-Kegiatan.
- (Superadmin) Menginput profil Perusahaan/Vendor dan data Kontrak yang bekerjasama dengan Sudin.
3. Pembuatan Transaksi Pembayaran (Alur Inti)
Ketika sebuah pekerjaan sudah selesai atau tagihan dari vendor masuk, Admin akan masuk ke menu Payments:
- Admin membuat rekam pembayaran baru.
- Admin akan menghubungkan data: Memilih siapa Vendornya, dari Sub-Kegiatan apa anggarannya, dan siapa PPTK-nya.
- Admin menginput nomor & tanggal dokumen: Nomor BAST, Nomor SPP, Nomor SPM, hingga Nomor SP2D.
- Admin menginput nilai uang: Nominal pembayaran, potongan/denda, progres pekerjaan, dll.
4. Pencetakan Dokumen (Output)
Setelah data Payment tersimpan, sistem akan bekerja:
- Print Dokumen: Terdapat fitur untuk langsung mencetak berkas tersebut (/payments/.../print). Aplikasi akan mengambil data pembayaran tadi dan memasukkannya ke dalam template surat/format cetak resmi pemerintah.
- Cetak Slip Gaji: Terdapat alur khusus untuk mencetak Slip Gaji/Honorarium berdasarkan PPTK tertentu.
5. Rekapitulasi (Export / Import)
- Export: Pengguna bisa mengunduh (rekap) seluruh data transaksi yang sudah masuk ke dalam sistem.
- Import: Superadmin bisa mengunggah file template untuk memasukkan data secara massal tanpa harus mengetik satu-satu di aplikasi.